Jumat, 31 Agustus 2018

PRIMORDIALISME DAN IMPLURALIS, Kajian Mimesis dalam Sastra Terhadap Novel Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck


Iis Wiati Kartadinata
1)
            Pada dasarnya karya sastra ditulis oleh pengarangnya dalam lingkup ruang dan waktu bernama fakta dan realita, bahkan sejarah kehidupan di dalamnya. Boleh jadi pendapat penulis tidak terlalu salah. Mengingat karya sastra ditulis oleh pengarangnya tidak lepas dari situasi sosial budaya ketika karya sastra itu dibuat. Teeuw menuliskan, karya sastra tidak ditulis dalam situasi kekosongan budayanya (Teeuw dalam Pradopo, 1995:178). Bahkan lebih ekstrem, Teeuw menyatakan, ada kalanya karya sastra disebut sebagai dokumen sosial: lewat sastra pembaca seringkali jauh lebih baik dari lewat tulisan sosiologi manapun juga, dapat menghayati hakikat eksistensi manusia dengan segala permasalahannya (1988:236).
            Di samping lukisan fakta, realita, dan sejarah kehidupan, sastra ditulis juga berdasarkan keyakinan, perasaan, keinginan dari pengarangnya. Terjadilah perkawinan silang yang ideal menghasilkan karya dengan perangkat unsur-unsur cerita sebagai mas kawinnya. Kedua domain tersebut harus memadu serasi dan tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Masing-masing hidup secara komplementer. A. Teeuw dalam bukunya menjelaskan sebagai berikut: Dalam sebutan lain adalah pemaduan antara kenyataan (mimesis) dan kreasi (creatio). Menurut penganut teori creatio, karya seni adalah sesuatu yang pada hakikatnya baru, asli, ciptaan dalam arti yang sungguh-sungguh. Sedangkan penganut teori mimesis, karya seni merupakan pencerminan, peniruan ataupun pembayangan realitas. (1988:236).

2)
            Tulisan ini akan saya mulai dengan sebuah petikan surat yang ditulis oleh salah satu tokoh sentral pada novel tersebut:
… Ganjil benar keadaan di kampung kami sekarang. Karena pada beberapa bulan yang lalu, datang kemari seorang anak muda dari Mengkasar, tentu engkau ingat, Zainuddin namanya. Dia tinggal tidak beberapa jauh dari rumahku, dengan bakonya. Tetapi bako jauh. Tabiatnya yang halus menumbuhkan kasihan kita, tetapi di dalam kampung dia tidak mendapat penghargaan yang semestinya. Sebab dia seorang anak pisang, ayahnya seorang buangan yang telah mati di rantau. Meskipun dia dibawa orang bergaul, dia tidak diberi hak duduk di kepala rumah jika terjadi peralatan adat-beradat, sebab dia tidak berhak duduk di situ. Bukanlah orang mencela perangainya, hanya yang dipandang orang kurang ialah bangsanya. Alangkah kejamnya adat negeri kita ini, sahabatku. [1]

Tentu saja paragraf tersebut bukan satu-satunya contoh yang memberikan gambaran eksplisit berupa kenyataan tentang nilai-nilai yang disodorkan oleh pengarang. Saya juga yakin bukan semata-mata sudah menjadi latah, tema-tema serupa yang diangkat pada novel-novel yang muncul pada periode ini, seperti halnya Siti Nurbaya karya Marah Rusli, Belenggu buah imajinasi Armijn Pane, atau Salah Asuhan hasil pemikiran Abdul Muis, dll. Namun tema yang diketengahkan adalah gambaran kehidupan pada masa itu. Karena setiap karya yang muncul tentu saja merupakan refleksi dan bukti totalitas pengarang dalam menanggapi keberagaman kondisi masyarakatnya.
Berbicara tentang gambaran masyarakat pada kurun waktu tertentu, adalah memikirkan bagaimana kecenderungan pola-pola sosial yang berlaku pada saat itu. Dalam hal ini, di tangan pengarang segala perbuatan manusia dan pola prilaku masyarakat terekam melalui tulisannya. Aristoteles menyebutnya, seorang pengarang karena daya cipta artistiknya mampu menampilkan perbuatan manusia. Ketika itulah terjalinnya hubungan antara karya sastra dengan kenyataan. Dalam sastra dikenal dengan sebutan mimesis, dengan penafsiran arti, bahwa sastra harus mencerminkan kenyataan. Teori ini dikenalkan oleh Plato (428-348) dan muridnya Aristoteles (384-322) yang dari abad ke abad sangat berpengaruh terhadap teori-teori seni dan sastra di Eropa.[2] Plato mengartikan mimesis hanya sebatas seni melukiskan kenyataan. Sedangkan Aristoteles, mimesis tidak semata-mata menjiplak kenyataan, melainkan merupakan proses kreatif sambil bertitik tolak pada kenyataan.  
 Dalam bukunya, Poetica, Aristoteles mengungkapkan bahwa sastra tidak lagi dipandang sebagai kopi atau jiplakan mengenai kenyataan, melainkan sebagai suatu ungkapan atau perwujudan mengenai universalia (konsep-konsep umum). [3] Konsep-konsep itu dalam pandangan Aristoteles berupa kodrat manusia, perkataan dan kebenaran universal yang berlaku di mana-mana. Sastra tidak hanya menampilkan sebuah peristiwa yang hanya satu kali terjadi seperti halnya sejarah. Tetapi peristiwa konkret yang dibeberkan kembali sekaligus ditafsirkan probability yang memadukan visi, penafsiran pengarang dan kenyataan sehingga memberikan makna bagi eksistensi manusia. Karya yang diciptakan menurut Aristoteles menjadi sarana pengetahuan yang khas, cara yang unik untuk membayangkan pemahaman tentang aspek atau tahap situasi manusia yang tidak dapat diungkapkan dan dikomunikasikan dengan jalan lain. [4] Dalam hal ini sastra tidak hanya dipandang sebagai jiplakan kenyataan semata. Melainkan sebuah proses kreatif tentang kenyataan.
Meski pada akhirnya konsep mimesis Aristoteles sering ditafsirkan secara sempit.[5] Namun kajian ini tidak terpengaruh oleh hal itu. Penulis hanya bertitik tolak dari teori mimesis yang menjadi patokan[6] dalam ilmu sastra pada umunya.
Penafsiran mimesis dalam karya sastra merupakan sebuah pemikiran bahwa sastra mencerminkan kenyataan. Baik benda-benda, bentuk-bentuk kemasyarakatan, pengalaman, tradisi, dan lain-lain. Salah satu kenyataan yang sering muncul dalam sastra adalah kenyataan sosial yang mencakup budaya masyarakat dari berbagai golongan, kebiasaan, atau lingkungan. Termasuk gagasan primordialisme yang membicarakan segala yang berhubungan dengan rasa kesukuan dan ras.
Primordialisme dalam kajian mimesis tidak sekedar menampilkan perasaan dan sikap manusia terhadap segala perbedaan dan tipe-tipe sosial, serta budaya pada suatu daerah dalam kurun waktu tertentu. Tetapi juga mencoba mengangkat peristiwa dan tema dalam sastra tentang gejala-gejala yang mempengaruhi nilai-nilai kehidupan manusia. Lebih dari itu, juga menjawab sebuah pertanyaan, sejauh mana karya itu menggambarkan kenyataan, adakah hubungan antara gambaran dengan apa yang digambarkan? Dalam hal ini mewujudkan kembali sesuatu yang sudah menjadi konsep umum suatu masyarakat tentang perasaan kesukuan, keagamaan, kedaerahan, kedudukan sosial dan lain-lain, yang semuanya berlebihan. Berkonotasi primeval. Intinya, primordialisme dalam kajian mimesis, selain mengangkat kenyataan tentang bagaimana sebuah kondisi masyarakat atau tokoh tertentu dalam bersosial dan berbudaya, juga menganalisis segi-segi persoalan yang berhubungan dengannya. Termasuk di dalamnya mengkaji hubungan antara gambaran cerita dengan apa yang digambarkan oleh pengarang.
Kajian terhadap buku ini bermaksud mengangkat budaya primordial(isme) suatu masyarakat, khususnya Padang padan tahun duapuluhan yang impluralis. Sebuah kondisi yang berbenturan dengan hakikat sosial yang sesungguhnya, yaitu pluralis atau kondisi yang menerima sebuah keadaan yang serba majemuk dalam sistem sosial (maupun politiknya).
Pluralis atau kemajemukan dalam masyarakat adalah keniscayaan. Dari yang paling kodrati hingga manusiawi. Keinginan, rasa cinta, kebebasan beragama, dan beribadat maupun berpikir. Namun dalam novel ini, konsep pluralis mengalami ekskursif, terjerat ‘hukum’ primordial. Tampak nyata, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck mengangkat sebuah gejala di masyarakat yang disadari atau tidak oleh tokoh-tokohnya adalah berkaitan dengan suasana primordial yang mengakar.

3)
            HAMKA adalah tokoh yang berasal dari Minangkabau. Lahir pada tanggal 16 Februari 1908 di Maninjau, Sumatera Barat. Sebuah sumber menyebutkan, tokoh ini diakui sebagai penulis dan orator besar Indonesia. Dalam karya-karyanya HAMKA selalu mengetengahkan kekayaan budaya daerah yang dimiliki daerah-daerah di Indonesia. Terutama Minangkabau  yang baginya sebagai negeri yang sangat beradat dan beradab.[7] Selain itu, tokoh ini pun menduduki posisi penting selama masa Belanda dan pendudukan Jepang, serta aktif dalam bidang politik pada masa revolusi serta masa-masa sesudahnya. Selain itu, HAMKA sangat minat terhadap sejarah negerinya. HAMKA meninggalkan karya yang sangat banyak; diantaranya yang sudah dibukukan tercatat lebih dari 118 buah, belum termasuk karangan-karangan lain yang dmuat di berbagai mesia masa dan dalam kesempatan kuliah atau ceramah ilmiah.[8] Novel romannya selain Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, Merantau ke Deli, Di Dalam lembah Kehidupan, dan Di Bawah Lindungan Ka’bah, juga Mandi Cahaya di Tanah Suci, Di Lembah Sungai Nil, dan di Tepi Sungai Dajjah. Termasuk buku biografi orang tuanya dengan judul Ayahku.
            Tenggelamnya Kapan Van Der Wijck ditulis pada tahun 1930-an dan terbit tahun 1939. Ketika itu, aktivitas HAMKA sangat padat dalam kegiatan organisasi, terutama kegiatan organisasi Islam Muhamadiyah yang membawanya melawat ke berbagai daerah. Seperti daerah Bengkalis, Makasar (sebutan dalam novelnya, Mengkasar), Medan, dan bolak-balik Padang Panjang.
            Tempat-tempat yang dikunjunginya pada kurun waktu tersebut sangat lekat dalam novel Tenggelamnya Kapal Van DerWijck.[9] Hal ini yang memungkinkan penulis membuat sebuah hipotesis bahwa, kejadian yang dimunculkan dalam novel tersebut ada kaitannya dengan keadaan sosial budaya masyarakat Padang pada masa itu. Terutama tema yang diangkat bermula dari sebuah adat yang mengakar dari generasi ke generasi hingga sekarang di daerah Padang, yaitu matrilineal. Dari sanalah sesungguhnya inti tema cerita ini berawal. Dalam kajian mimesisi, konsep matrilineal menjadi sebuah gejala yang pada akhirnya sangat berpengaruh terhadap nilai kehidupan manusia yang menjalaninya.
            Jainnuddin adalah tokoh utama cerita ini. Dikisahkan dia adalah anak seorang Pandekar Sutan yang menjadi pewaris tunggal dari harta peninggalan ibunya. Sayangnya, Pandekar Sutan tidak mempunyai saudara perempuan yang akan menjaga harta.[10] Sehingga setelah kematian ibunya, pamannyalah yang boleh menghabiskan harta itu. Termasuk para saudara Datuk Mantari Labih, gelar pamannya itu. Hingga pada akhirnya, Pandekar Sutan dibuang selama 15 tahun karena membunuh Datuk Mantari Labih. Usai pengasingan itulah Pandekar Sutan menikah dengan ibunya Jainuddin dan tinggal di Makasar (Mengkasar dalam cerita). Meskipun Pandekar Sutan pada akhirnya mendapat surat berkali-kali untuk kembali ke kampungnya di Padang dan harus menikah di sana,[11] namun Pandekar Sutan selalu menolak.[12] Dia sangat setia dengan istrinya yang meskipun tinggal pusara. Cintanya besar seperti halnya cinta ibunya Jainuddin kepada Pendekar Sutan.
            Setelah dewasa, Jainuddin terpanggil untuk mengunjungi tanah nenek moyangnya. Namun jauh panggang dari api, jauh dari sangkanya, ternyata keadaan di tanah nenek moyangnya sangat berbeda dengan yang diharapkannya. Kegembiraan yang semula dirasakan setelah sampai ke negeri yang selama ini menjadi kenang-kenangannya, lama-kelamaan hilang tanpa diduga. Di kampungnya sendiri dia tidak mendapat tempat dan kasih sayang seperti kasih sayang yang diperolehnya selama ini dari Mak Base, perempuan yang merawatnya dari kecil. Saudara ayahnya tidak mengangapnya sebagai orang Minangkabau, melainkan orang asing.[13]
            Betul sekali, adat Minangkabau sangat berbeda dengan adat Mengkasar yang ditinggalinya selama ini.[14] Konsep matrilineal yang menjadi tombak peradaban tanah gadang adalah salah satu bentuk budaya yang membutuhkan tumbal dengan harga yang sangat mahal dari seorang anak manusia bernama Jainuddin. Boleh jadi, HAMKA menciptakan tokoh Jainuddin sebagai gambaran kecil anak negeri yang menjalani hidup seperti itu dalam senyatanya.
 Pengalaman pahit Jainuddin tidak berhenti sampai di situ. Persoalan kesukuan yang dihadapinya ternyata juga membentur dinding kokoh keakuannya sebagai seoarang manusia normal yang beradab, berasa dan berhasrat. Yaitu anugerah terindah dari Tuhan untuk segenap manusia di muka bumi ini. Tak lain rasa kasih terhadap sesama manusia. Berwujud perasaan cinta untuk lawan jenis. Kali ini, keangkuhan adat kembali membenturnya tanpa ampun. Membuatnya terjerembab dalam lubang sakit yang tidak berkesudahan. Cinta yang tumbuh sempurna untuk seorang gadis Minangkabau bernama Hayati tergerus sudah oleh roda-roda raksasa bernama peradaban negeri yang baginya tidak mengenal moral. Tumbuh dan berkembang tanpa mengenal batas-batas hak azasi manusia. Berlaku hukum-hukum adat yang tidak menyentuh perbedaan keinginan, cara berpikir, keturunan, dan hak manusia yang paling azasi bernama cinta.
Hasrat suci dua anak manusia bernama Jainuddin dan Hayati terjegal oleh adat. Tak satu pun yang mendukung keinginan mereka berdua. Bahkan lebih-lebih yang diterima Jainuddin. Hanya pengusiran pahit yang dia terima.[15] Tidak berhenti sampai di situ, segala perasaan yang telah tumbuh dan bersemi, masa-masa romantis meskipun hanya dilakukan lewat surat-surat, cita-cita berdua, akhirnya kandas oleh perkawinan paksa yang dilakukan keluarga Hayati dengan seorang laki-laki bernama Azis. Padahal sesungguhnya Azis bukan seorang laki-laki yang baik. Hingga hidup Hayati menderita sampai akhir hayatnya.
Itulah bukti betapa manusia tidak melihat sisi buruk rasa kesukuan yang berlebihan. Andaikan saja para pemilik adat dan suku itu mengenal dan mengakui berbedaan atau kemajemukan (pluralis)me di masyarakat, kejadian ini bisa dihindari. Sikap primordialis membawa tokoh-tokoh adat menjadi tidak mengenal dan mengakui pluralisme atau kemajemukan di masyarakat. Bahwa setiap manusia lahir dengan sekian perbedaan, baik warna kulit, kesukuan maupun derajat yang harus dihargai dan ditempatkan secara adil.

4)
            Karena kajian ini hanya sebatas membahas secara mimesis sekitar persoalan primordialisme dan impluralisme, maka persoalan kenyataan lain yang diangkat pengarang dalam novel ini tidak menjadi titk perhatian, seperti kejadian pemindahan pasar di Padang pada masa lalu, kejayaan kota Padang pada masa perang dunia dengan deretan nama-nama orang kaya di sana. Termasuk peristiwa krisis perniagaan, berdirinya sekolah Diniyah, masuknya faham komunis dan lain-lain.
            Kajian ini tidak saja mengangkat peristiwa menjadi sebuah cerita, akan tetapi mencerminkan sebuah kenyataan dengan pendalaman sebuah dimensi lain yang lebih mendalam. Dalam hal ini tentu saja pola-pola sosial yang berlaku sehingga terjadinya sebuah peristiwa atau cerita yang dialami oleh para tokoh yang diciptakan pengarang untuk mewakili dunia yang dibentuknya. Pencerminan cerita ini akan membuka kesempatan kita memasuki sebuah dunia lain berupa budaya yang sesungguhnya ada.
            Melalui Tenggelamnya Kapal van Der Wijck, HAMKA mengangkat sebuah kondisi budaya yang telah mengakar di negeri kelahirannya. Sebuah budaya tinggi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi kebesarannya. Tentu saja tema dan peristiwa yang diangkat tidak saja menawarkan sebuah dimensi sosial yang patut diketahui, akan tetapi dari segi unsur sastra, cerita ini secara tidak langsung mengkaji sebuah budaya yang sangat berpengaruh terhadap peradaban bahkan nasib hidup manusia.
            Betapa sebuah cermin besar ditampakkan oleh cerita ini. Budaya tinggi namun tidak mengenal batas nilai kemanusiaan tetap saja menggusur seorang anak manusia pada nasib buruk. Jainuddin diceritakan tidak berhasil menikah dengan Hayati. Demikian juga Hayati hanya menerima kesengsaraan lahir dan batin setelah menikah dengan Aziz. Meskipun di tahap antiklimaks (setelah Jainuddin berhasil menjadi seorang pengarang terkenal), seolah cinta mereka akan dihadapkan oleh penyatuan. Namun sebuah peristiwa, yaitu tenggelamnya kapal van Der Wijck yang berlayar dari Surabaya ke Semarang, tanggal 20 Oktober 1936 mengilhami HAMKA dalam menyelesaikan novel ini. Pembaca disodorkan pada sebuah denoumen yang mengagetkan. Sebuah penyelesaian cerita yang sangat tragis. Hayati ikut tenggelam bersama kapal tersebut. Setelah perempuan yang sangat dicintainya itu menghadirkan diri kembali untuk masuk dalam kehidupan Jainuddin dan mengakui segala penghianatan karena ulah pelaku adat. Sayangnya Jainuddin telah dipaku oleh rasa sakit yang begitu dalam, melupakan hasrat dan kesejatian cinta yang pernah tumbuh subur seumur hidupnya. Ditambah atas nama adat yang juga terbiasa mengungkungnya.
            Tetapi sebagai terdengar di telinganya beberapa perkataan yang sudah pernah diucapkan ninik-mamak Hayati kepadanya. “Kalau dia kawin dengan Hayati, kemana anak mereka akan berbako?”…
            “Tidak! Pantang pisang berbuah dua kali, pantang pemuda makan sisa!”…
           
Sehingga kesempatan untuk mendapatkan kembali Hayati yang telah menjanda pupus juga. Akhir yang memutuskan bahwa Jainuddin benar-benar tidak bisa memiliki Hayati seutuhnya. Boleh jadi membuahkan sebuah konsep tentang kesejatian cinta seorang anak manusia pada masa itu, bahwa cinta sejati terbawa sampai mati.
Hal tersebut merupakan gambaran hubungan antara kejadian dan peristiwa budaya, pengolahan unsur-unsur sastra, sehingga menghasilkan sebuah tema yang utuh. Cerita ini memperlihatkan gambaran kehidupan tentang kejadian yang ada dengan penafsiran pengarang melalui tokoh-tokoh, alur, plot, serta nilai-nilai budaya yang benar-benar membawa pembaca melihat sebuah sisi lain kehidupan. Inilah gambaran akhir, perpaduan antara budaya, peristiwa dan nasib manusia yang tetap saja pengemasannya sangat hati-hati dan apik di tangan HAMKA.
            Budaya primordialisme dan impluralis yang dikaji secara mimesis dalam Tenggelamnya Kapal van Der Wijck, menguraikan sebuah bahan pemikiran, perasaan, dan perbuatan, berisi sesuatu yang pernah ada, yang dibayangkan, pendapat orang, atau keadaan yang seharusnya ada, berupa keyakinan dan cita-cita, tentang rasa bersuku dan berbudaya. Bahwa segala peristiwa budaya tentang perasaan kesukuan yang berlebihan dan tidak mengenal perbedaan di masyarakat, membawa nasib buruk pada hidup manusia. Melalui Tenggelamnya Kapal vanDer Wijck, HAMKA tidak saja berhasil menggambarkan keadaan di negerinya, tentang budaya luhur nenek moyangnya. Tetapi juga sukses mengetengahkan hubungan yang permanen antara peristiwa, baik peristiwa berupa fakta maupun kondisi budaya, serta ide-ide orisinalitas tentang cita-cita, keyakinan hidup yang menjadi kajian mimesis. Peristiwa konkret di negerinya digambarkan kembali secara luas melalui sisi budaya, cita-cita, keinginan dan cinta anak manusia.
            Penokohan Jainuddin dan Hayati merupakan simbol primordialisme dan impluralisme yang hendak dikenalkan oleh HAMKA tentang buah budaya yang mengakar di negerinya. HAMKA seolah mengajak pembaca memahami bahwa nilai-nilai seperti itu hanya akan membawa petaka yang tidak ada habisnya. Tatanan sosial dan budaya hendaknya mengenal fanatisme kesukuan, akan tetapi bukan fanatisme sempit apalagi primordial. Begitu pula, kemajemukan/pluralisme di masyarakat hendaknya diakui sebagai sebuah kondisi yang memperkaya budaya dan kehidupan.

5)
            Tenggelamnya Kapal van Der Wijck memberikan sebuah wacana baru tentang sebuah sisi negatif budaya masyarakat yang ditanggapi berlebihan oleh para pemilik budaya tersebut. Sesungguhnya setiap manusia lahir dan hidup dengan membawa perbedaan. Perbedaan tersebut hanya akan menjadi bencana jika ditanggapi sebagai sebuah warna yang hidup dalam pemisahan dan berdiri sendiri. HAMKA sebagai seorang nasionalis dan selalu ingin membicarakan kesatuan bangsa Indonesia, seolah hendak mengajak bahwa meskipun tinggi nilai budaya Minangkabau, namun jika diterima secara sempit oleh para pelaku adat, maka tetap saja menjadi tidak bernilai.
HAMKA telah melakukan pembuktian tentang kondisi budaya yang merapuh pada sisi primordialisme. Keadaan yang sesungguhnya berseberangan dengan nilai positif dalam kehidupan bermasyarakat. Primordialisme tidak lagi memberikan pemaknaan terhadap perasaan kesukuan, keagamaan, kedudukan sosial yang sebenarnya, namun berlebihan sehingga menjadi bumerang bagi terciptanya kekayaan nilai-nilai seperti keragaman atau pluralis yang dimiliki oleh masyarakat yang bermartabat dan berbudaya.

Selesai.



[1] HAMKA, Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck. Jakarta: Bulan Bintang.1981. hal 38
[2]  Lihat Jan Van Luxemburg, dkk, 1989. Pengantar Ilmu Sastra. Jakarta: P.T. Gramedia
3 Lihat Jan Van Luxemburg, dkk, ibid
4  Lihat Jan Van Luxemburg, dkk, ibid

[5] Karya-karya hanya menampilkan sesuatu yang universal dalam perbuatan manusia lalu ditafsirkan seolah-olah pengarang hanya menciptakan tipe-tipe sosial yang khas bagi suatu tempat atau dalam kurun waktu tertentu.
[6] Pendapat Aristoteles berdasarkan pemahaman penulis
[7] Lihat Deliar Noer, 1983,Yamin dan HAMKA dalam Dari Raja Ali Haji Hingga HAMKA, Jakarta: Temprint
[8] Lihat Ensiklopedi Islam
[9] Tahap perkenalan cerita di Mengkasar dengan segala bentuk kehidupan termasuk peperangan di daerah itu. Tahap pemunculan konflik terjadi ketika tokoh utama mulai menginjakkan kaki di daerah kelahiran orang tuanya di Padang. Tahap peningkatan konflik hingga konflik memuncak yang terjadi di PadangPanjang dan daerah sekitarnya, tentang nilai-nilai yang melingkupi kehidupan Minangkabau, serta adat istiadat yang berlaku.
[10] Menurut adat Minangkabau, amatlah malangnya seorang laki-laki jika tidak mempunyai saudara perempuan, yang akan menjaga harta benda, sawah berjenjang, Bandar buatan, lumbung berpereng, rumah nan gadang…. Beberapa kali dia mencoba meminta supaya dia diizinkan menggadai, bukan saja mamaknya yang menghalangi, bahkan pihak kemenakan2 jauh, terutama pihak yang perempuan yang menghalangi, sebab harta itu sudah mesti jatuh ke tangan mereka, menurut hokum adat.’nan sehasta, nan sejengkal, nan setampok, sebuah jari.’ (TKVDW, hal 11 dan 12)
[11] Di Minangkabau orang merasa malu kalau dia belum beristri orang kampungnya sendiri. Berbini di rantau orang artinya hilang , ibid, h 19
[12] Dia tidak pula mau hendak membawamu ke Padang, karena hati keluarga belum dapat diketahui, entah suka menerima anak pisang orang Mengkasar, entah tidak. Karena kabarnya adapt di sana berlainan sangat dengan adapt di Mengkasar ini, ibid.
[13] Orang di sana mashur di dalam menerima orang baru. Tetapi basa-basi itu lekas pula bosan. Oleh karena yang kandung tidak ada lagi, apalagi ayahnya tidak bersaduara perempuan… Jiwanya sendiri mulai merasa bahwa meskipun dia anak orang Minangkabau tulen, dia masih dipandang orang pendatang, masih dipandang orang jauh, orang Bugis, orang Mengkasar, ibid. h 26
[14]Adat Minangkabau lain sekali. Bangsa diambil daripada ibu. Sebab itu, walaupun seorang anak berayah orang Minangkabau, sebab di negeri lain bangsa diambil dari ayah, jika ibunya orang lain, walaupun orang Tapanuli atau Bengkulu yang sedekat-dekatnya, dia dipandang orang lain juga… tak dapat Jainuddin mengatakan dia orang Padang, tak kuasa lidahnya menyebutnya dia orang Minangkabau. Dia tidak berhak diberi gelar pusaka, sebab dia tidak bersuku. Meskipun dia kaya raya misalnya, boleh juga dia diberi gelar pinjaman dari bakonya tetapi gelar itu tak boleh diturunkan pula kepada anaknya. Melekatkan gelar itupun mesti membayar hutang kepada negeri, sembelihkan kerbau dan sapi, panggil ninik-mamak dan alim ulama, himbaukan di labuh nan golong, di pasar nan ramai.
[15] Dia teringat dirinya, tak bersuku, tak berhindu, anak orang terbuang, dan tak dipandang sah dalam adapt Minangkabau.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar